Pengembangan dan Penyelenggaraan Poskesdes di Desa Siaga
By redaksi at 30 March, 2010, 5:19 am
Visi pembangunan kesehatan yaitu Indonesia Sehat 2010 menggambarkan bahwa pada tahun tersebut Bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat, berprilaku hidup bersih dan sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Untuk mendukung visi tersebut, Depkes RI menetapkan visi yaitu “Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat” dengan misi “Membuat Rakyat Sehat” serta strategi “Menggerakkan dan Memberdayakan Masyarakat untuk Hidup Sehat” berupaya untuk memfasilitasi percepatan dan pencapaian derajat kesehatan
bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat desa yang disebut Desa Siaga.
Demikian disampaikan Dra Hj Hurriyah Kabid PSDK Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Kader dan Tokoh Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Siaga di Kecamatan Lenangguar belum lama ini.
Menurut Hj Hurriyah, sebuah desa telah menjadi Desa Siaga apabila desa tersebut memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang dikelola oleh seorang bidan dan 2 orang kader.
Poskesdes dibentuk oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah, dalam rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat desa, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan. Selain itu meningkatkan kemampuan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan, di samping meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat desa dan tenaga kesehatan, meningkatkan dukungan dan peran-aktif berbagai pihak yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat desa, memiliki sistem pelayanan gawat darurat (safe community) berbasis masyarakat yang berfungsi dengan baik. Kemudian, memiliki sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat (mandiri dalam pembiayaan kesehatan), dan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lebih jauh dikatakan Hj Hurriyah, sarana bangunan untuk Poskesdes dapat diupayakan dengan berbagai alternative di antaranya, memanfaatkan atau mengembangkan bangunan polindes yang sudah ada, memanfaatkan atau memodifikasi bangunan lain yang sudah ada, membangun baru difasilitasi pemerintah dan atau dunia usaha. Alternative lain, membangun baru mell swadaya masyarakat. “Desa Siaga adalah desa yg memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat,” ungkapnya.
Untuk menyiapkan tenaga yang akan mengelola Poskesdes perlu diberikan pelatihan yang dilengkapi dengan kurikulum dan modul yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
Di bagian lain penyampaiannya kepada belasan peserta pelatihan, Hj Hurriyah menyebutkan daerah yang menjadi prioritas pembangunan Poskesdes. Adalah desa yang tidak memiliki Puskesmas atau rumah sakit maupun Pustu, desa yang bukan ibukota kecamatan dan desa yang bukan dalam wilayah ibukota kabupaten.
Yang menjadi tenaga Poskesdes, sebutnya, bisa dari tenaga masyarakat seperti kader PKK, kader Posyandu, dan tenaga sukarela. Kemudian, tenaga kesehatan meliputi tenaga bidan plus, tenaga gizi, dan tenaga sanitarian.
Siapakah yang berperan dalam pengembangan desa siaga ?
Menjawab hal ini, Hj Hurriyah menyatakan sejumlah pihak seperti puskesmas dan rumah sakit, kabupaten, propinsi dan pusat serta stakeholder lainnya.
Puskesmas misalnya, menyelenggarakan pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi dasar (Poned) dan pelayanan kesehatan dasar (PKD) termasuk pemberdayaan pasien, keluarga dan kelompok masyarakat.
Puskesmas bersama Dikes Kabupaten dapat mengembangkan Polindes yang sudah ada menjadi Polkesdes dan membentuk Polkesdes di desa-desa yang tidak memiliki Polindes.
Bersama fasilitator Dikes, Puskesmas juga bisa membentuk forum kesehatan kecamatan (jika belum ada) atau merevitalisasi (jika sudah ada), di samping menggerakkan masyarakat desa mengembangkan desa siaga. Sementara peran rumah sakit, adalah menyelenggarakan pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi komprehensif (Ponek) dan pelayanan rujukan. Bersama Dikes, rumah sakit membantu puskesmas mengembangkan Polindes menjadi Polkesdes dan membentuk
Polkesdes di desa yang belum memiliki polindes. Membantu puskesmas mengembangkan pelayanan gawat darurat di desa-desa. menyelenggarakan promosi kesehatan rumah sakit (PKRS).
Selanjutnya peran Dikes Kabupaten di antaranya membentuk forum kesehatan kabupaten, merevitalisasi puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, di samping merevitalisasi rumah sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan dan ponek. Kemudian merekrut atau menyediakan calon tenaga pengembangan desa siaga untuk dilatih Dikes Propinsi.
Sementara peran yang diharapkan dari Dikes Provinsi adalah merevitalisasi dikes kabupaten yang belum maju dan mengembangkan Dikes kabupaten yang sudah maju dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen dan pelatihan teknis pejabat-pejabat dikes. Membantu Dikes kabupaten yang belum maju melatih tenaga kesehatan, puskesmas dan rumah sakit di bidang-bidang yang diperlukan dalam penyelenggaraan poned, ponek, dan desa siaga. menyelenggarakan pelatihan bagi fasilitator pengembangan desa siaga yang direkrut dan disediakan oleh Dikes kabupaten dan kota.
Selanjutnya peran Depkes RI, sambung Hj Hurriyah, menyusun konsep dan pedoman pengembangan desa siaga serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya. Membentuk tim pengembangan desa siaga tingkat pusat, memfasilitasi revitalisasi Dikes, puskesmas, rumah sakit, posyandu dan lainnya. Memfasilitasi pembentukan Polkesdes memfasilitasi pengembagan sistem surveilans, sistem informasi, safe community, dan pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat. Memfasilitasi ketersediaan tenaga-tenaga kesehatan untuk tingkat desa, menyelenggarakan pelatihan dan memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan fasilitator oleh daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi. “Kami yakin dengan peran serta sejumlah pihak ini, pengembangan desa siaga dapat tercapai,” ungkapnya.